Pemkot Jakut Gelar Pelatihan Pengadaan Barang Dan Jasa

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah adalah pelatihan yang bertujuan untuk melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Pendidikan dan pelatihan keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah ini sangat penting, karena ini adalah merupakan salah satu syarat untuk memperoleh sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa. "Dan merupakan juga salah satu moment yang dibutuhkan dalam rangka melaksanakan kegiatan - kegiatan pengadaan barang dan jasa yang ada di SKPD dan di UKPD masing-masing," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Manson Sinaga di Balai Yos Sudarso Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (27/2). 

Dengan memiliki sertifikat keahlian itu, Manson menambahkan kepala UKPD SKPD atau pengelola anggaran yang ada di UKPD SKPD bisa melaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan aturan dan sesuai dengan prosedur. "Pengadaan barang jasa bisa dilaksanakan sesuai aturan dan sesuai dengan jadwal waktu yang ditentukan," tambahnya. 

Dan faktor penyebab tidak terealisasinya kegiatan atau anggaran yang dialokasikan di UKPD dan SKPD, Manson menerangkan bisa disebabkan banyak hal. "Salah satunya mungkin ada prosedurnya yang kurang efisien, sehingga demikian batas waktu pengadaan barang jasa tersebut tidak memenuhi syarat untuk dilaksanakan pada saat tahun anggaran berjalan," tuturnya. 

Menurut rencana, pelatihan ini akan dilaksanakan selama 2 hari, dimana nantinya setiap peserta akan dievaluasi dan menjalankan ujian sertifikat untuk memperoleh sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa.(p/ab)